Jakarta, tvOnenews.com - Rekaman video yang berisikan pemotor dicaci maki oleh seorang anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) bernama Aipda Abdullah viral pada sejumlah akun media sosial.
Pantauan tim tvOnenews.com pada video yang diunggah akun instagram @jktnewss merekam aksi caci maki Polantas itu kepada pemotor dengan menyebut kata 'Monyet'.
Aksi caci maki itu bermula dari Polantas tengah memberhentikan pemotor yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas.
"SIM-mu ada? Mana sini gua patahin ntar, monyet lu dari tadi lu," kata Aipda Abdullah dalam video tersebut saat dikutip pada, Kamis (13/9/2023).
Aksi petugas Polantas yang mencaci maki pemotor dengan kata monyet itu turut disorot Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Ia mengungkap insiden caci maki yang dilakukan oleh petugas Polantas itu terjadi pada Selasa (12/9/2023).
"Kejadian pada hari Selasa 12 September 07.30 WIB tepatnya di Jalan Cikini Raya, dekat pos Cikini Raya, itu daerah Menteng Jakarta Pusar," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Latif menuturkan insiden Polantas mencaci maki petugas itu ditengarai pemotor yang menerobos lampu lalu lintas.
Kendati demikian, Latif mengaku tak membenarkan sikap Polantas hang mencaci maki pelanggar lalu lintas.
"Tentunya masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin walaupun mereka melakukan pelanggaran," ungkapnya.
Di sisi lain, Latif menyampaikan permohonan maaf atas insiden petugas Polantas ya ga mencaci maki pemotor itu.
Kata ia pihaknya telah mengeru Abdullah dan memintanya untuk mendatangi pemotor tersebut untuk menyampaikan permohonan maafnya.
"Terus terang saja kami mohon maaf hilaf mengucapkan hal hal yang memang tidak pantas dan ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya. Saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan," pungkasnya. (raa/aag)
Load more