"Informasi ini memberikan landasan yang kuat bagi guru, sekolah, atau pemerintah daerah untuk membuat keputusan yang lebih cerdas dalam perancangan program pendidikan dan alokasi sumber daya yang tersedia," terang Jihad.
Dengan cara ini, tujuan pendidikan yang lebih baik dapat dicapai melalui upaya yang lebih terarah dan efisien. Selain itu, penerapan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data Daerah juga berpotensi untuk meningkatkan transparansi, kuntabilitas, dan efisiensi dalam sistem pendidikan, serta memberikan dasar yang lebih kokoh untuk pengambilan keputusan berkelanjutan dalam upaya peningkatan pendidikan di tingkat daerah, jelas Plt. Direktur SMA yang sekaligus menjadi Supervisor Implementasi Perencanaan Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) Kemendikbudristek.
Dalam webinar tersebut hadir pula tiga narasumber lain dari lintas kementerian yang terkait, yakni Muhammad Valiandra, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Dian Putra, Analis Keuangan Pusat dan Daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu); serta M Agus Nurdin, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kemendikbudristek telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memaksimalkan Perencanaan Berbasis Data dari Rapor Pendidikan, salah satunya adalah kemitraan dengan Kemendagri. Muhammad Valiandra memaparkan bahwa Kemendagri berupaya untuk memastikan bahwa indikator prioritas terkait dengan standar pelayanan minimal dalam urusan pendidikan dapat tercapai.
“Kini, penting bagi kita untuk menggunakan kebijakan berbasis data dalam upaya membuat kebijakan yang lebih konkret dan terukur. Ini juga memungkinkan pemerintah memberikan panduan yang lebih jelas kepada pemerintah daerah terkait alokasi anggaran. Kemendagri memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum, termasuk pengawasan keuangan
daerah. Dalam hal ini, kami memastikan bahwa daerah mengalokasikan anggaran sesuai dengan standar dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan anggaran daerah,” ujar Valiandra.
Peranan Kementerian Keuangan memiliki dalam mengoptimalkan Perencanaan Berbasis Data dari Rapor Pendidikan dijelaskan oleh Dian Putra. “Mulai tahun 2023, alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bidang pendidikan ditentukan berdasarkan indeks capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan data indeks capaian SPM ini diperoleh dari Kemendikbudristek yang bersumber dari Rapor
Pendidikan," ungkapnya.
Dalam hal ini, lanjut Dian, data yang valid dan lengkap sangat penting untuk menghitung alokasi DAU yang digunakan dalam upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan dasar. Sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangandaran. Agus Nurdin mengungkapkan tantangan dalam implementasi Perencanaan Berbasis Data di daerahnya.
“Kabupaten Pangandaran, sebagai kabupaten baru di Jawa Barat, memiliki banyak tantangan dalam pembangunan. Namun, Rapor mutu pendidikan membantu memudahkan tugas dinas dan pemerintah daerah dalam alokasi anggaran dan penentuan prioritas kegiatan," katanya.
Load more