Langkah pertama yang dilakukan Dinas Pendidikan adalah mempresentasikan rapor mutu pendidikan kepada Kepala Daerah kemudian bersama-sama menentukan prioritas.
"Contohnya, kami mengalokasikan anggaran ke pendidikan anak usia dini yang perlu perhatian lebih karena nilainya masih kurang. Kami juga meningkatkan kompetensi guru dan mendukung mereka untuk meningkatkan kemampuan mengajar, terutama dalam hal numerasi. Kami pun bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memberdayakan guru-guru kami melalui pelatihan dan upaya
pengembangan kemampuan mengajar,” papar Agus Nurdin.
Jihad menjelaskan tiga langkah dalam Perencanaan Berbasis Data menggunakan Rapor Pendidikan. Pertama, melalui eksplorasi dasbor pada platform Rapor Pendidikan. Kedua, dengan mengunduh rekomendasi Perencanaan Berbasis Data (PBD).
"Ketiga, menggunakan laporan dari Rapor Pendidikan," tuturnya.
Kolaborasi Lintas Sektor Capai Target Pendidikan
Plt. Direktur SMA mengemukakan bahwa visi Indonesia emas di tahun 2045 memerlukan transformasi sosial melalui terciptanya manusia Indonesia yang unggul, di mana pendidikan memainkan peran utama. Namun, untuk mencapai visi ini, diperlukan adanya perubahan pendidikan yang signifikan.
"Perencanaan Berbasis Data diperlukan untuk menetapkan tujuan yang konkret, mengidentifikasi kebutuhan yang berbeda di setiap daerah, dan mengalokasikan anggaran secara efisien. Dengan data yang kuat, kita dapat merancang solusi yang tepat dan mencapai perubahan yang lebih signifikan dalam pendidikan Indonesia,” disampaikan Jihad terkait urgensi pemanfaatan Rapor
Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data.
Untuk mewujudkan transformasi pendidikan tersebut, diperlukan kolaborasi antara dinas pendidikan, pemda, dan berbagai lembaga lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Keuangan, Bappenas, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), dan BAPPEDA, untuk memungkinkan identifikasi masalah pendidikan yang tepat dan alokasi anggaran yang efisien.
Load more