tvOnenews.com - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia atau PP GMKI dengan tegas mendukung Kementerian Agama dalam perubahan nomenklatur hari libur nasional "Isa Almasih" menjadi "Yesus Kristus."
Menurut Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, langkah ini merupakan ungkapan nyata dalam upaya menghargai keberagaman agama di Indonesia. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim telah lama menggunakan istilah "Isa Almasih" untuk mengacu pada sosok yang oleh umat Islam dianggap sebagai Nabi Isa.
Namun, istilah ini tidak selaras dengan pandangan umat Kristen dan Katolik yang meyakini bahwa Isa Almasih adalah identik dengan Yesus Kristus.
"Perubahan nomenklatur ini memberikan pengakuan yang lebih tegas terhadap keyakinan Kristen dan Katolik, serta secara simbolis menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang inklusif bagi semua pemeluk agama di Indonesia," kata Jefri, Jumat (15/9), kepada wartawan.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan nomenklatur istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.
"Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa.
Muhadjir mengatakan Kemenag akan menyusun peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud. Sementara itu Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.
"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," kata Wamenag.
Load more