Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara enam penampungan (stock pile) untuk industri yang menggunakan batu bara dan tiga industri peleburan baja selama beberapa waktu terakhir karena tidak memenuhi standar lingkungan.
"Beberapa rencana aksi pertama adalah penertiban untuk industri telah dilakukan enam usaha 'stock pile' batu bara dan tiga industri peleburan baja yang belum sesuai ketentuan," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat.
Industri yang ditutup sementara itu diduga menjadi pemicu polusi udara di Ibu Kota. Dia menyebutkan, penertiban itu dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ataupun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Load more