Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman terkait peredaran narkoba internasional jaringan gembong Fredy Pratama.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan sejumlah uang yang didapat Fredy Pratama dari bisnis haramnya itu dikirimkan ke bapaknya.
"Dia menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran dan sebagainya," ungkap Mukti kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Tak hanya digunakan untuk membuka bisnis hiburan, uang hasil peredaran narkoba internasional itu digunakan untuk membeli sejumlah aset.
Karenanya, pihak kepolisian turut serta menyangkakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Fredy Pratama selaku gembong narkoba jaringan internasional tersebut.
Load more