Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyebutkan masyarakat tak perlu khawatir dan takut, karena pemerintah telah sampaikan komitmennya untuk berikan hak masyarakat sesuai aturan yang ada.
Selain janji yang telah disebutkan di atas, pemerintah juga berjanji akan menanggung biaya hidup masyarakat sampai rumah tetap mereka jadi.
Bahkan pemerintah juga memberikan kesempatan pada masyarakat untuk memilih lokasi rumah gantinya sendiri yang strategis sesuai kebutuhan.
"Warga yang mendaftar di awal, diberikan hak istimewa untuk bebas memilih posisi rumah yang dianggap strategis untuk usaha, berkebun, berlayar, ataupun tempat tinggal," katanya.
Menurutnya, untuk saat ini masih banyak warga yang belum percaya karena rumah ganti belum tampak jadi.
"BP Batam adalah perpanjangan tangan pusat, kami akan komit. Saat ini prosedur pembangunan rumah untuk ganti rugi, menanti Peraturan Presiden yang sedang dirapatkan di Ibu Kota," kata Tuty.
Load more