Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Pemuda asal Sumedang Jabar berinisial MA (36) yang berprofesi sebagai pedagang menjadi korban pemerasan usai memesan jasa wanita panggilan melalui aplikasi Michat.
Saat itu, Korban hendak melakukan hubungan badan layaknya suami istri bersama teman wanita barunya usai berkenalan melalui aplikasi Michat, Namun, korban malah menjadi korban pemerasan oleh teman wanita yang dipesannya.
Mendapatkan laporan tersebut, Kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan pelaku sebanyak 3 orang serta 1 penadah yakni RO (24), OZ (33), Seorang wanita berinisial MV (27) dan AO (38)
"Korban pekerjaan sehari-harinya merupakan pedagang, korban menyewa tempat penginapan di kawasan Mangga besar Tamansari Jakarta Barat kemudian memesan jasa wanita untuk menemani korban melalui aplikasi Michat," ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Sabtu, (16/9/2023).
Adhi menjelaskan, Korban usai berkenalan kemudian menanyakan harga jasa wanita yang dikenal dari aplikasi michat, Hingga sepakat dengan harga 200 ribu rupiah.
"Kemudian korban menawar lagi Rp. 150.000. Dengan alasan belum gajian, setelah itu korban bilang lagi uangnya tinggal Rp. 100 ribu dan kekurangannya ngutang dan apabila gajian akan di bayar," ucapnya
Setelah korban dan teman wanitanya didalam kamar tidak lama kemudian para pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) dan meminta membayar uang booking sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) sambil menodongkan gunting.
Load more