"Bahkan mirisnya, pemerintah memberikan batas waktu hingga 20 September bagi warga untuk mendaftar. Tentunya, harus memenehui persyaratan yang ditentukan," kata Nova.
"Salah satunya adalah surat peguasaan tanag 10 tahun secara terus menerus. Namun bila warga tak memiliki salah satu persyaratan itu, ke mana mereka akan pergi?" tanyanya dengan mata berkaca-kaca.
Memulai hidup baru bagi warga Pulau Rempang, tentu bukanlah hal yang mudah, apabila terjadi relokasi terhadap mereka. Terlebih bagi mereka yang merupakan penduduk asli, lahir dan besar di Pulau Rempang.
Bahkan, Pulau Rempang bukanlah tempat tinggal semata, melainkan wilayah bersejarah bagi Indonesia. Bila berbicara sejarah, pasti teringat dengan kata-kata mutiara Bung Karno, yakni Jas Merah, 'Jangan sekali-sekali melupakan sejara.'
Pasalnya, di Pulau Rempang ini banyak sejarahnya, mulai dari Jembatan Barelang, yang memiliki nilai sejarah kuat bagi negeri Indonesia.
Jembatan Barelang adalah saksi sejarah penanda ada kehidupa di Pulau-pulau kecil yang menghubungkan Kota Batam dengan Lima Pulau.
Load more