Di samping itu, Presiden Jokowi juga berjanji proses penerbitan sertifikat dilakukan paling lama tiga bulan. Hal ini tak lain agar status kepemilikan tanah semakin jelas dan legal bagi masyarakat.
Nah pada saat itu, tercatat ada sekitar 37 titik Kampung Tua di Batam. Di mana status tanah di dalamnya masih banyak yang tumpang tindih, bahkan sengketa.
"Akan kami lakukan maksimal 3 bulan akan kami selesaikan. Tiga bulan Kampung Tua akan kami sertifikatkan," beber Presiden Jokowi pada saat itu.
Orasi politik Jokowi di Kompleks Stadion terbesar di Batam itu mendapat antusiasme masyarakat. Saat itu beberapa tokoh ikut hadir di stadion tersebut, di antaranya Ketua TKN Erick Tohir, Wakil Ketua TKN Moeldoko, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani.
Untuk diketahui, sampai saat berita ini diterbitkan pihak tvOnenews, terus mencoba konfirmasi kepada pihak terkait soal janji kampanyenya pada tahun 2019.
Kemudian, untuk diketahui juga, sebelumnya diberitakan soal sejarah Pulau Rempang.
Load more