Jakarta, tvOnenews.com - Polusi udara di DKI Jakarta kembali terpantau buruk. Kualitas udara pagi ini menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Senin (18/9/2023).
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.36 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 149 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 55,2 mikrogram per meter kubik (m3).
Angka itu menunjukan tingkat kualitas udara saat ini sangat tidak sehat bagi kelompok sensitif, dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif.
Selain Jakarta, kota dengan kualitas udara terburuk lainya, yaitu Dubai (UEA) yang berada di angka 162, lalu urutan kedua Kuching (Malaysia) di angka 155.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.
Terkait upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Load more