Pesan ini mencerminkan komitmen untuk membangun Indonesia yang lebih baik dan kuat serta menegaskan bahwa generasi milenial memiliki peran kunci dalam mewujudkannya.
Selain itu, Karjono juga menjelaskan bahwa setelah reformasi, ada beberapa aspek yang mengalami pelemahan, dan salah satu yang sangat mencolok adalah di dunia pendidikan, di mana mata ajar dan mata kuliah Pancasila telah dihilangkan.
Di sisi lain lembaga yang menangani ideologi Pancasila turut dinonaktifkan. "Misalnya, MPR II 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kemudian satu tahun setelahnya Lembaga BP7 dibubarkan, dan yang sangat memprihatinkan adalah penggantian Undang-Undang Sisdiknas dengan UU 20 tahun 2023 tentang Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila. Ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan,
"Perubahan-perubahan ini memiliki dampak yang signifikan bagi generasi muda seperti adek-adek mahasiswa saat ini," tegasnya lagi.
Selain itu ia juga menjelaskan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai lembaga yang memiliki mandat dari Perpres no. 7 Tahun 2018 telah melakukan berbagai upaya Pembinaan Ideologi Pancasila.
“Salah satu inisiatif penting BPIP dan Kemendikbud Ristek telah menerbitkan 15 buku ajar Pendidikan Pancasila mulai dari tingkat PAUD hingga perguruan tinggi, Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan," jelasnya.
Sebagai penutup, Karjono mengingatkan "terakhir saya mengingatkan, bahwa Pancasila adalah fondasi yang kuat bagi negara kita, dan Bela Negara adalah wujud nyata kita melindungi dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila. Keduanya tak terpisahkan dalam membangun negara yang demokratis dan bersatu,” jelasnya.
Load more