Namun dalam pelaksanaan pelayanan terkendala kekurangan petugas operator hingga adanya perekrutan tersebut diharapkan bisa membantu pelayanan masyarakat.
Di sisi lain juga dapat memberdayakan dan memenuhi hak penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan.
Wahyu menuturkan Mbak Indri nantinya dalam bertugas sebagai operator call center memiliki tugas menerima laporan dari masyarakat baik tindak pidana maupun menanyakan terkait layanan kepolisian melalui hotline 110.
Selanjutnya, Mbak Indri akan meneruskan informasi yang masuk melalui HT atau telepon pada anggota yang berpatroli atau piket di Polres Jepara.
"Mbak Indri ini komunikatif, komunikasinya baik saat menerima laporan masyarakat saat bertugas menjadi operator call center 110," ungkapnya.
"Dalam upaya proses perekrutan petugas operator call center 110, kami telah melakukan asesmen lebih dulu dan Mbak Indri ini dinyatakan cakap sebagai operator call center," sambungnya.
Sementara, Mbak Indri menceritakan bagaimana kisahnya bisa mendapatkan posisi sekarang sebagai bagian dari jajaran Polres Jepara.
Load more