Jakarta, tvOnenews.com - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus kebakaran yang melahap 6 ruangan di gedung A Museum Nasional atau Museum Gajah, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya akan menelusuri unsur pidana dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Iya (didalami unsur pidana). Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan manakala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana,” ujar Komarudin, Senin (18/9/2023).
Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan pihaknya terus melakukan pendalaman kebakaran tersebut dengan mencari penyebab pasti sumber api dalam kebakaran hingga membesar.
“Saat ini sedang mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa kita selamatkan. Termasuk juga dari tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana,” paparnya.
“Kita belum sampai pada dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari, dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting, atau apa, ini masih sangat-sangat bias,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut ada sejumlah kendala dalam dalam proses penyelidikan kasus kebakaran Museum Nasional. Salah satunya membedakan antara puing kebakaran dan benda bersejarah yang kemungkinan terbakar.
“Kita sangat sulit membedakan mana-mana barang puing-puing reruntuhan, ataupun benda bersejarah, kita nggak paham,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
Lebih lanjut Komarudin mengatakan, kepolisian juga telah melibatkan laboratorium forensik (labfor) untuk mendalami kasus ini. Selain itu, pihak Museum Nasional juga dikerahkan untuk pendataan barang bersejarah yang terbakar.
“Hingga saat ini tim gabungan masih bekerja dari Puslabfor, penyidik Polda dan Polres, dan ahli artefak ataupun sejarah,” ucapnya.
“Saat ini sedang mengevakuasi barang-barang bernilai sejarah yang masih bisa kita selamatkan. Termasuk juga dari tim Puslabfor yang sedang mengamati titik api mulanya dari mana,” tandasnya. (rpi)
Load more