Banda Aceh, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah memperpanjang masa jabatan Reza Falevi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang hingga 2024.
Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3726 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Sabang, Provinsi Aceh.
"Iya, SK Pj Wali Kota Sabang sudah keluar, SK sudah di tangan (Reza Fahlevi)," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Sabang Ady Akmal Shiddiq di Kota Sabang, Rabu.
Ia menjelaskan, jabatan Reza Fahlevi sebagai Pj Wali Kota Sabang telah berakhir pada (19/9) kemarin, setelah setahun memimpin daerah Pulau Weh itu.
Menurut Ady, penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan dari Mendagri itu diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
"Pj Gubernur Aceh menyerahkan secara langsung SK perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Sabang kepada Reza Fahlevi pada Selasa (19/9) siang di Banda Aceh," ujarnya.
Load more