"Ya ternyata lahan itu sudah ditempati masyarakat," ujar Mahfud MD.
Tak hanya itu saja, Mahfud MD akui saat ini dia meminta anak buahnya untuk menyelesik legalitas penguasaan lahan Pulau Rempang.
Bahkan dia menyebutkan hal ini bukan saja soal urusan legalitas lahan, melainkan prosen pengosongannya. Oleh karena itu, Mahfud MD meminta PT Makmur Elok untuk berdialog dengan masyarakat.
Hal itu tak lain membicarakan soal kompensasai uang ke rahiman, bukan ganti rugi. Namun, ia meminta juga agar tidak terjadinya kekerasan.
Sebelumnya diberitakan, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto katakan bahwa Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) langsung memberikan sertifikat hak milik (SHM) kepada warga pulau Rempang yang bersedia direlokasi.
Bahkan, penyerahan sertifikat akan langsung diberikan setelah tanah dan bangunan di tempat relokasi ditetapkan, sehingga proses pembangunan bisa dimulai.
Load more