"Pemerintah itu orangnya boleh berganti, tapi pemerintahan itu jalan terus. Kalau itu sudah menjadi keputusan dengan landasan hukum yang sudah kuat, tak perlu ada keraguan itu," kata Bahlil.
Menurut Bahlil, dalam pembangunan rumah relokasi tahap pertama itu diperkirakan dalam sekali membangun, hanya membutuhkan waktu sekitar 6 sampai 7 bulan.
Namun, pembangunannya dilakukan secara bertahap. Sehingga jika dihitung secara total, seluruh warga Rempang akan mendapat rumah relokasi dalam rentang waktu kurang lebih dua tahun.
"Contoh kayak sekarang di lokasi (tahap pertama) hanya 700 KK, gampang saya pikir itu. Saya ini kan mantan kontraktor, kalau cuma bangun 2000 sampai 3000 rumah itu enggak terlalu susah. Kalau kontraktor, begitu ada uangnya langsung bisa cepat dibangun," pungkas Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menggelar rapat teknis di Batam, yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam H Muhammad Rudi (HMR).
Rapat teknis ini bagian dari instruksi Presiden Joko Widodo yang mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM untuk mengatasi persoalan di Pulau Rempang.
Load more