Jakarta, tvOnenews.com - Kualitas udara DKI Jakarta pada Kamis (21/9/2023) pagi terpantau buruk dan tidak sehat. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebutkan, berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) kualitas udara mencapai 101-199 dengan partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5.
Indeks Kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 13,3 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).
Lima wilayah di DKI Jakarta yang masuk dalam polusi udara buruk yang dilansir dari Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di antaranya Lubang Buaya Jakarta Timur, memiliki angka PM2,5 sebesar 105.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sedang karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah Kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bundaran HI di Jakarta Pusat (82), Kelapa Gading di Jakarta Utara (84), Jagakarsa di Jakarta Selatan (80) dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat (75).
Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 06.00 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor 2 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 157.
Untuk nomor satu kota tercemar, yakni Dubai di ZUni Emirat Arab (UEA) dengan 161, ketiga Lahore di Pakistan (153), keempat Delhi di India (127) dan kelima Kuching di Malaysia (126),
Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk) dan Jimbaran (Ancol). (ant/mii)
Load more