Jakarta, tvOnenews.com - Seorang provokator dalam aksi unjuk rasa "Bela Rempang" di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/9/2023) ditangkap polisi.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YRB (23) karena menghasut dan menjadi provokator agar massa melakukan kekerasan dalam aksi "Bela Rempang" tersebut.
“Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Ade Safri menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan, Jawa Barat.
Polisi menyita telepon seluler (ponsel) milik tersangka yang diduga digunakan untuk menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp (WA).
“Menyita informasi dan dokumen elektronik serta melakukan analisis di Labfor Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menyebutkan bahwa tersangka menghasut dan mengunggah pesan berisi provokasi pada malam hari sebelum pelaksanaan unjuk rasa.
Load more