Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), ada tiga kendaraan mewah yang diduga milik Andhi Pramono.
"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 3 unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau," jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).
Ali Fikri menyebut mobil-mobil mewah yang diduga milik Andhi Pramono ini disembunyikan di sebuah Batam, Kepulauan Riau.
Tiga mobil mewah diantaranya 1 unit mobil merk Hummer Type H3, model Jeep, warna silver beserta 1 buah kunci kontak, 1 unit mobil merk Morris, Type Mini, model Sedan warna merah beserta 1 buah kunci kontak, 1 unit mobil merk Toyota, Type Roadster, model Mb Penumpang warna merah beserta 2 buah kunci kontak.
Ali Fikri mengatakan saat ini tiga aset tersebut dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Klas II Tanjungpinang.
"Selanjutnya dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Klas II Tanjungpinang," ujarnya.
KPK menduga Andhi Pramono menerima gratifikasi Rp 28 miliar sejak 2012. Andhi Pramono juga dijerat dengan pasal pencucian uang.
Load more