Tak hanya itu, harga penjualan pasir kuarsa dari daerah Rempang akan dibanderol tinggi, mengingat pasir kuarsa merupakan bahan baku untuk pembuatan kaca.
Ady menambahkan, pasir kuarsa yang ada di Pulau Rempang sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu.
Namun, pasir kuarsa ini baru ditambang dan diekspor pada tahun 2020 yang lalu. Sampai saat ini, setidaknya ada sekitar 2 juta ton pasir kuarsa di Kepri yang sudah diekspor ke China.
Bahkan, daerah penghasil pasir kuarsa tersebut tentunya juga akan mendapatkan keuntungan yang besar, dengan hadirnya pabrik kaca di Rempang Eco City.
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah, menyatakan bahwa hasil tambang mineral non logam adalah kewenangan daerah.
"Kebutuhan pasir kuarsa ini masuk dalam kategori mineral bukan logam. Jadi semua pajaknya masuk ke daerah. Seharusnya ini kabar gembira untuk daerah, dengan pengelolaan pasir kuarsa yang biasanya hanya bisa digunakan untuk pasir bangunan, kini untuk produksi kaca dan bisa menjadi sumber PAD di daerah," ujar Ady.
Ady juga menyampaikan, hingga saat ini belum banyak perusahan yang memiliki izin operasional produksi pasir kuarsa di Kepri.
Load more