Melalui pergeseran warga Pulang rempang ini, nantinya BP Batam akan tetap bertanggung jawab untuk menyiapkan hunian yang akan dibangun di atas lahan seluas 2.300 hektare.
Dalam mewujudkannya, BP Batam telah mempersiapkan rusun dan rumah landed sebagai hunian sementara untuk warga Pulau Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City.
Dilansir dari tim dokumentasi tvOnews.com pada hari Kamis (21/9/2023), fasilitas ruangan yang akan dihuni oleh warga Pulau Rempang di kawasan Kabil memiliki 7 blok bangunan rusun.
Tempat tersebut akan disiapkan sebanyak 312 kamar yang terletak di blok K dan L dan sisanya berada di 5 Blok lainnya yang terletak dalam satu Kawasan.
Menurut informasi, kamar untuk blok K dan L memiliki tipe 24 dengan ukuran empat kali enam.
Load more