Dalam setiap aksinya, tersangka meminta kepada para pemain menggunakan kode Referal miliknya tersebut untuk melakukan top up.
"Jadi dalam setiap aksinya tersangka ini meminta kepada para pemain untuk menggunakan kode Referal miliknya dan dari situlah ia mendapat keuntungan," kata AKBP Iwan.
Pengungkapan kasus judi online ini dilakukan pada (15/09/2023) kemarin,
Wadir menambahkan, dua situs judi online milik tersangka tersebut terhubung langsung ke salah satu bandar besar yang masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
"Dalam operasinya tersangka ini menggunakan dua situs judi online yang terhubung ke salah satu bandar besar yang saat ini masih kita selidiki," katanya.
Wadir kemudian menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau dan ditemukan sebuah Ip Addres milik tersangka.
"Kemudian tim melakukan Profiling terhadap Ip tersebut ternyata Ip addres tersebut merupakan halaman situs yang dikaitkan dengan Referal salah satu situs judi online," kata Wadir.
Load more