"Tetapi yang mereka tidak inginkan adalah pembangunan ini, kemudian mengorbankan kehidupan mereka, dengan melakukan relokasi atau penggusuran dari tempat yang selama ini telah mereka diami secara turun-temurun," katanya.
"Komnas HAM tidak menolak keberadaan PSN, tetapi kita mendukung PSN," pungkasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi terkait polemik di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Delapan rekomendasi itu disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
"Pertama, meminta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar meninjau kembali pengembangan kawasan Pulau Rempang Eco City sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional) berdasarkan Permenko RI Nomor 7 Tahun 2023," katanya.
Load more