"Kemudian, hak anak, perlindungan anak. Ada siswa SDN 24 Galang dan SMP yang terdampak gas air mata pada peristiwa 7 September. Ini juga secara visual sudah ada video-videonya. Dan kami sudah wawancarai di SD 24 Galang dan SMPN 22 Galang," katanya.
"Hak atas kesehatan. Upaya pengosongan puskesmas dan pembebas tugasan tenaga kesehatan di Pulau Rempang. Kami sudah menemui saksi-saksinya dan memang terkonfirmasi ada upaya pengosongan puskesmas di Pulau Rempang dan pemindah tugasan tenaga kesehatan di Pulau Rempang, sehingga fasilitas kesehatan tidak bisa berfungsi maksimal," ungkapnya.
Terakhir, terkait dengan bisnis dan HAM. Komnas HAM menilai Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat di Pulau Rempang terutama masyarakat adat Melayu.
"Untuk itu diperlukan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak sebagai upaya perlindungan pemenuhan HAM. Mungkin itu yang bisa kami identifikasikan ya, dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya.(muu)
Load more