Bangka, tvOnenews.com - Pasangan suami istri (Pasutri) tertangkap tangan oleh warga sedang mencuri kotak amal Masjid di Desa Pagarawan, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (21/09/2023).
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat seorang laki-laki dan perempuan pasrah ketika diamankan warga Desa Pagarawan.
Dari video dan foto tersebut, pasutri yang pasrah ini turut membawa anaknya yang masih balita saat ditangkap oleh warga sekitar.
“Betul, pasutri ini diamankan warga saat melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Desa Pagarawan,” ungkap Kapolsek Merawang Iptu Teguh Widodo pada Jumat (22/09/2023).
Iptu Teguh menjelaskan, pasutri diamankan berdasarkan adanya informasi dari warga, bahwa adanya dua orang yang diamankan, kemudian polisi pun turun tangan untuk mengamankan kedua pelaku tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat, kemudian anggota personel yang sedang piket di Polsek Merawang menjemput kedua orang tersebut,” ucapnya.
Kapolsek Merawang juga menambahkan, setelah di interogasi pelaku yang bernama Robby Sugara (25) ini, telah melakukan aksinya lebih dari 5 kali di Masjid yang berbeda di wilayah Kabupaten Bangka Belitung.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian uang kotak amal sudah dilakukan sebanyak 7 kali, semuanya di wilayah Kabupaten Bangka,” tutupnya.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Merawang guna penanganan lebih lanjut. (Fpa/Fhr)
Load more