Akibat ribut-ribut ini, nama Tomy Winata pun ikut terseret karena PT MEG miliknya memegang hak eklusif dalam pengelolaan Rempang Eco City.
Hingga akhirnya kisruh di Pulau Rempang ini turut dibahas oleh Habib Rizieq Shihab.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Qolbu Aswaja, berikut pandangan Habib Rizieq Shihab tentang kisruh Rempang.
Dalam sebuah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad, Habib Rizieq Shihab berbicara di hadapan jemaah tentang kisruh di Pulau Rempang yang kini sedang hangat diperbincangkan.
Bahkan Habib Rizieq Shihab sampai membawa dan membacakan salinan Undang-Undang sembari menegaskan bahwa negara tidak boleh mengusir rakyat dari rumahnya secara paksa.
"Ini kita bicara Undang-Undang, jangan mau dibodohi, tidak boleh siapa pun, negara sekali pun, mau presiden, mau menteri, mau jenderal yang mana pun, enggak boleh mengusir seorang rakyat dari rumah tinggalnya dengan paksa, haram," tegas Habib Rizieq Shihab.
"Dan ini pelanggaran HAM berat," lanjutnya.
Load more