tvOnenews.com - Habib Rizieq Shihab ikut naik pitam dengan kisruh di Pulau Rempang, sampai dirinya menyebut-nyebut nama Tomy Winata.
Kisruh di Pulau Rempang sendiri memang menarik perhatian banyak pihak, tidak terkecuali pendakwah terkenal seperti Ustaz Abdul Somad, Habib Rizieq Shihab, hingga Habib Bahar bin Smith.
Rentetan masalah di Pulau Rempang ini bermula dari proyek Rempang Eco City garapan PT Makmur Elok Graha (MEG) yang akan menjadikan pulau tersebut sebagai kawasan industri, jasa hingga pariwisata.
Singkat cerita, PT MEG berhasil menggandeng sebuah perusahaan besar asal Tiongkok, Xinyi International Investmen Limited untuk berinvestasi dan membangun pabrik kaca di Pulau Rempang.
Kabar masuknya investasi besar-besaran ini ditolak keras oleh 16 kampung adat melayu di Pulau Rempang.
Bukan tanpa alasan, masyarakat adat sudah menghuni Pulau Rempang secara turun temurun sejak tahun 1834 sehingga tak mau jika terusir dari tempat tinggal mereka.
Akibat ribut-ribut ini, nama Tomy Winata pun ikut terseret karena PT MEG miliknya memegang hak eklusif dalam pengelolaan Rempang Eco City.
Hingga akhirnya kisruh di Pulau Rempang ini turut dibahas oleh Habib Rizieq Shihab.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Qolbu Aswaja, berikut pandangan Habib Rizieq Shihab tentang kisruh Rempang.
Dalam sebuah acara peringatan Maulid Nabi Muhammad, Habib Rizieq Shihab berbicara di hadapan jemaah tentang kisruh di Pulau Rempang yang kini sedang hangat diperbincangkan.
Bahkan Habib Rizieq Shihab sampai membawa dan membacakan salinan Undang-Undang sembari menegaskan bahwa negara tidak boleh mengusir rakyat dari rumahnya secara paksa.
"Ini kita bicara Undang-Undang, jangan mau dibodohi, tidak boleh siapa pun, negara sekali pun, mau presiden, mau menteri, mau jenderal yang mana pun, enggak boleh mengusir seorang rakyat dari rumah tinggalnya dengan paksa, haram," tegas Habib Rizieq Shihab.
"Dan ini pelanggaran HAM berat," lanjutnya.
Khusus untuk kasus di Pulau Rempang, Habib Rizieq Shihab juga menunjukkan bukti bahwa ada Keputusan Walikota Batam yang telah menetapkan serta menjamin masyarakat Pulau Rempang sebagai cagar budaya karena bernilai historis tinggi.
"Itu sudah ada Keputusan Walikota Batam, saya tunjukkan," ungkap Habib Rizieq Shihab.
"Semua nama desa yang ditulis di sini dinyatakan dilindungi, budayanya tidak boleh diubah, tidak boleh diganggu, ini Keputusan Walikota Batam tahun 2004 baru kemarin, dia dapat cagar budaya," lanjutnya.
Habib Rizieq Shihab kemudian menjelaskan tentang akar sejarah terbentuknya pemukiman di Pulau Rempang, terutama di Perkampungan Tua.
Menurut Habib Rizieq Shihab, dalam beberapa catatan sejarah disebutkan bahwa sejak tahun 1720-an, Raja Ali Haji, seorang sastrawan dan juga raja melayu memerintahkan rakyatnya untuk menghuni Pulau Rempang.
Salah satu alasannya adalah untuk menjadi benteng yang mencegah kapal asing, terutama Belanda datang dan menguasai daerah tersebut.
Apa yang dikhawatirkan Raja Ali Haji akhirnya terbukti, pasukan Belanda datang dan mencoba merebut Pulau Rempang hingga terjadilah pertempuran di sana.
Maka kata Habib Rizieq Shihab, kakek moyang masyarakat Rempang saat inilah yang dahulu menjadi pejuang melawan datangnya penjajah.
Sampai akhirnya Habib Rizieq Shihab menyebut nama Tomy Winata sembari menegaskan bahwa tidak boleh sembarangan mengusir masyarakat Pulau Rempang.
"Terus mau dikasih sama orang yang namanya Tomy Winata, yee, siapa dia" tegas Habib Rizieq Shihab.
"Mentang-mentang banyak duitnya, mentang-mentang banyak hartanya terus mau jadi jagoan di negeri ini," sambungnya.
Dalam acara tersebut Habib Rizieq Shihab tidak sendiri, terlihat juga ada Habib Bahar bin Smith di belakangnya yang juga dalam beberapa kesempatan menunjukkan dukungannya untuk masyarakat Pulau Rempang.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more