"Dari hasil pengakuan yang kami dapati, ada beberapa aset yang sudah dibeli berupa sawah dan sapi. Kami tetap akan melakukan pendalaman terhadap aset yang sudah dibeli," kata Fahmi lagi.
Menurut Fahmi, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, pemilik toko mengumpulkan uang sedikitnya Rp280 juta. (Kadek Sugiarta/act)
Load more