Gorontalo - Seorang karyawan minimarket Dhidi Mart yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, tertangkap basah mencuri uang saat digeledah oleh pemilik toko. Pelaku menyembunyikan uang curiannya di balik dalaman jilbab atau ciputnya. Ketika pemilik toko menggeledah tempat tinggal pelaku, ternyata wanita bernama Tia itu telah berhasil mengumpulkan uang sebanyak ratusan juta rupiah.
Sontak Pemilik toko langsung menjambak Tia dan memukulinya. Wanita bermukena itu kesal karena Tia yang bertugas sebagai kasir ternyata mencuri uangnya.
Sejumlah karyawan lain mencoba menahan pemilik toko yang terus melampiaskan kemarahannya pada Tia. Sementara kasir toko itu terdiam.
Suasana hiruk pikuk karena pemilik toko terus berteriak. Sementara beberapa karyawan wanita ikut menangis.
"Berapa juta per hari kamu curi?" tanya seorang wanita berkerudung krem.
Tia membisu. Wanita kerudung krem itu lantas memukul Tia di muka.
Video berlanjut ke sebuah lokasi yang terlihat seperti kamar. Beberapa lelaki menggeledah lemari, sedangkan satu lelaki menghitung uang sambil duduk/
"Ini barang bukti yang didapat dari lemarinya Tia, ini sementara dihitung, ini bayangkan coba," terdengar suara wanita perekam video. Dia menjelaskan bahwa mereka tengah mencari barang bukti lain, termasuk sertifikat.
"Sertifikat kalau ada ambil semua, karena itu bukan haknya," kata wanita tersebut.
Ada yang bertanya sertifikat apa yang wanita itu maksudkan.
"Dia kan ada beli tanah," jawab si perekam video.
Kemudian lelaki yang duduk selesai menghitung.
"Ini ada seratus juta," kata pria tersebut.
"Hah seratus, ini seratus juta belum yang sana," kata perekam video sambil menunjuk segepok uang lain. Dia kaget Tia bisa memiliki uang sebanyak itu padahal upahnya sebulan tak sampai dua juta rupiah.
Kejadian penggeledahan itu berlangsung pada Senin (22/11/2021), kini kasusnya sudah dilaporkan ke Polres Gorontalo Utara.
"Pada saat karyawan hendak pulang ke rumah itu dilakukan sidak oleh pemilik toko. Mereka lakukan cek badan dan menemukan pada diduga tersangka uang yang disimpan di pelapis jilbab bagian belakang," ungkap Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara Iptu Fahmi Sjam.
Fahmi menuturkan, saat melapor ke polisi, pemilik toko membawa barang bukti berupa uang.
"Barang bukti yang diamankan saat itu uang sejumlah 5 juta rupiah dengan pecahan 100 ribu pada saat ditemukan di tkp. Uang itu sudah digulung dan diikat menggunakan karet," tambahnya.
Polisi kemudian menginterogasi Tia. Kepada penyidik, wanita muda itu mengaku sudah mengambil uang kasir sejak Januari 2021. Modusnya adalah dengan tidak memasukkan sebagian uang hasil pembayaran pembeli ke seistem penjualan lewat komputer kasir. Dari uang curiannya itu, Tia juga mengaku telah membeli beberapa aset. Polisi kini tengah mendalami pengakuan pelaku.
"Dari hasil pengakuan yang kami dapati, ada beberapa aset yang sudah dibeli berupa sawah dan sapi. Kami tetap akan melakukan pendalaman terhadap aset yang sudah dibeli," kata Fahmi lagi.
Menurut Fahmi, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, pemilik toko mengumpulkan uang sedikitnya Rp280 juta. (Kadek Sugiarta/act)
Load more