Agung menjelaskan tidak akan mentolerir siapa saja yang akan membuat gaduh hingga membuat rasa tidak nyaman di Jakarta Barat.
"Akan kami tindak tegas dan akan proses ke proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Dirinya mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi putranya serta memberi pemahaman atas risiko hukum jika melanggar aturan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 12 remaja tersebut diserahkan ke Polsek Kalideres dan Polsek Cengkareng. (abs/nsi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News.
Load more