Sementara dilansir dari berbagai sumber, pada tanggal 13 Agustus 2023, Polda Riau menjemput tokoh adat Melayu Pulau Rempang, Gerisman Ahmad.
Dalam hal itu, Gerisman Ahmad dituding menolak keras relokasi warga, bahkan ia dituding terlibat kasus pungutan liar.
Kemudian dilansir dari Majalah Tempo, pada tanggal 28 Agustus 2023, Airlangga Hartarto menerbitkan reivisi peraturan soal daftar proyek strategi nasional Rempang Eco city.
Selanjutnya pada 7 September 2023, terjadi bentrok antara warga Rempang dengan pihak aparat serta polisi pamong peraja yang mengawal pengukuran lahan dan pemasangan patok.
Seusai itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad temui tokoh masyarakat. Lalu, mirisnya pada tanggal 9 September 2023 Ketua Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau Abdul Razak meminta pemerintah membatalkan relokasi 16 kampung tua.
Tak hanya sampai situ saja, pada 11 September masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Adat Melayu lakukan unjuk rasa di depan BP Batam.
Mirisnya, unjuk rasa itu berakhir ricuh hingga polisi menahan 43 orang dan pada 15 September mereka ditetapkan sebagai tersangka kericuhan.
Load more