Batam, tvOnenews.com - Tanggal 28 September 2023 menjadi wanti-wanti warga Rempang. Bahkan beredar isu, bila di tanggal itu, warga Rempang tak direlokasi, investor akan kabur.
Lantas, apa jawaban Kepala BP Batam, Muhammad Rudi soal tenggat waktu yang diisukan itu. Dia pun menjawab, bahwa dirinya tidak pernah dengar tenggat waktu tersebut.
Selain itu, Muhammad Rudi katakan, bahwa untuk menjawab kaburnya investor bila tanggal 28 September relokasi gagal, bukan ranahnya.
"Itu bukan ranahnya saya, itu ranahnya pusat. Tugas saya di sini untuk menyelesaikan permasalahan Rempang untuk diserahkan ke perusahaan yang akan mengembangkan," ujar Muhammad Rudi kepada tvOnenews, Jumat (22/9/2023).
Akan tetapi, dia sebutkan bila hal ini salah disampaikan akan membuat masyarakat Rempang jadi gelisah. Terutama pada masyarakat Rempang di Galang.
"Maka saya sampaikan, saya tak pernah tanggal itu harus diselasaikan. Tetapi, kalau lebih cepat, mengapa tidak?" jelas Muhammad Rudi.
Namun, dia sebutkan untuk masyarakat jangan khawatir, karena mulai kemarin dirinya sudah turung ke lapangan.
"Dan, kita akan turun terus, sehingga masyarakat Rempang mengetahui dan memahmi kondisi permasalahan investasi di Kota Batam ini," pungkas Muhammad Rudi. (aag)
Load more