Muhammad Rudi kini menginstruksikan seluruh pegawai BP Batam dan Pemkot Batam agar tidak memaksa mayarakat Pulau Rempang untuk pindah.
"Apalagi memaksa, itu tidak ada dan tidak boleh dilakukan," katanya, Sabtu (23/9/2023).
"Kami ingin ada sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tau, investasi ini masuk, apa manfaatnya buat masyarakat setempat dan tentu apa hasilnya ke depan yang mereka dapat," tuturnya.
Bahkan Muhammad Rudi mengkalim pihaknya akan turun sendiri ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada warga di Pulau Rempang.
Terutama di lokasi-lokasi yang terdampak pembangunan proyek Rempang Eco City tahap I di Kelurahan Sembalung.
"Saya sendiri akan turun ke lapangan. Kemarin sudah ke Pasir Panjang, nanti kami akan masuk ke lokasi-lokasi, terutama yang menjadi prioritas utama di lokasi yang 2.000 hektare plus yang 350 hektare yang akan dibangun Tower Rempang City," ungkapnya.
Rudi berharap hal itu bisa diterima masyarakat Rempang.
Load more