Jakarta - Ribuan buruh dari berbagai organisasi melakukan demo di kawasan Patung Kuda hari ini, Kamis (25/11/2021). Mereka menuntut Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dibatalkan serta menanggapi keputusan pemerintah terkait upah minimum terbaru.
Informasi yang diterima tvOnenews.com, ada sekitar empat ribu buruh yang akan menyampaikan aspirasinya di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Balai Kota Jakarta. Selain menolak pembatalan UU Ciptaker, massa juga akan meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7-10 persen.
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, massa buruh sudah berkumpul di kawasan Patung Kuda. Mereka membawa spanduk dan bendera serta mobil komando untuk berorasi.
Lima ribu personel gabungan TNI-Polri juga berjaga di dua titik yakni Patung Kuda dan sekitar Gedung DPR RI. Kedua tempat tersebut menjadi lokasi berkumpulnya massa. (Yasin Idris/act)
Load more