Dok. Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo (kolase tim tvOnenews)
Kemudian tafsir ketiga kata Haris, pihaknya tetap mencoba melihat sisi positifnya.
“Berprasangka baik, mungkin saja ada niat baik untuk memperkuat dan mempersatukan elemen dan komponen yang mempunyai kesamaan visi kebangsaan,” jelasnya.
Visi kebangsaan itu kata Haris adalah dengan mempersatukan sosok senior sarat pengalaman Prabowo sebagai Capres dengan sosok junior Ganjar sebagai Cawapres.
“Tentu patut diapresiasi jika benar ada niat baik dan mulia seperti itu,” ungkapnya.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Dok. Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo (kolase tim tvOnenews)
Load more