LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs yang Digelar di PN Jakpus, Selasa (25/9/2023).
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Sidang Korupsi BTS Johnny G Plate Cs, Jaksa Kejagung Hadirkan Saksi Mahkota

Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi.

Selasa, 26 September 2023 - 20:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Persidangan perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto kembali digelar dengan pemeriksaan saksi.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung rencananya bakal menghadirkan sembilan saksi, lima di antaranya ialah saksi mahkota untuk Johnny G Plate Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, PN Jakpus, Selasa (25/9/2023).

Dari informasi yang diterima, saksi mahkota Johnny G Plate Cs ialah Galumbang Menak Simanjuntak, Irwan Hermawan, Mukti Ali, Windi Purnama, dan Muhammad Yusrizki.

Kelima saksi yang bakal dihadirkan jaksa merupakan terdakwa dan tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo 2020-2022.

Baca Juga :

Sementara itu, tersangka Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki diduga melanggar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan akan segera duduk di kursi pesakitan.

Lalu, jaksa juga menghadirkan empat saksi lainnya untuk terdakwa Johnny G Plate Cs. Saksi yang dihadirkan ialah istri Anang Achmad Latif, Sakinah Juliani Utami dan kakak Anang Achmad Latif Tia Mutia Hasna.

Selanjutnya, Direktur PT Inti Gria Perdana Permadi Indra Yoga dan seseorang bernama Emiliana turut dijadwalkan menjadi saksi untuk Johnny G Plate Cs.

Dalam dakwaan jaksa, Johnny G Plate Cs diduga melakukan korupsi dengan menghabiskan anggaran negara sebesar Rp8.032 triliun untuk membangun menara BTS 4G.

Para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Terdakwa Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, dan Galumbang Menak juga didakwa dengan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.(lpk/put)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kisah Sukses Bella Salim: Peluang Bisnis di Shopee Live yang Berawal dari Hobi

Kisah Sukses Bella Salim: Peluang Bisnis di Shopee Live yang Berawal dari Hobi

Kemajuan teknologi kini mempengaruhi gaya belanja masyarakat, salah satunya dengan hadirnya tren live shopping yang kian digemari.
Temui Ratusan Ojol Perempuan di Jawa Timur, Menteri PPPA Terharu: Hati Saya Tidak Kuat, Ibu-Ibu Begitu Tangguh

Temui Ratusan Ojol Perempuan di Jawa Timur, Menteri PPPA Terharu: Hati Saya Tidak Kuat, Ibu-Ibu Begitu Tangguh

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA), Arifatul Choiri Fauzi menemui ratusan ojek online (Ojol) perempuan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Respons Berkelas Erick Thohir usai Bos JDT Sebut PSSI-nya Malaysia Butuh Sosok seperti Dirinya: Kalau Ingin Investasi di Indonesia Kita Welcome 

Respons Berkelas Erick Thohir usai Bos JDT Sebut PSSI-nya Malaysia Butuh Sosok seperti Dirinya: Kalau Ingin Investasi di Indonesia Kita Welcome 

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memberikan respons soal bos Johor Darul Takzim (JDT), Tunku Ismail Idris menyebut FAM butuh sosok seperti dirinya untuk sepak bola Malaysia.
Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu Mertua Azizah Salsha Jelaskan Pratama Arhan Memang dari Desa dan Keluarga yang Miskin, tapi...

Ibu mertua Azizah Salsha jelaskan Pratama Arhan memang dari desa dan keluarga yang miskin, simak kisahnya...
Kisah Awal Mula Yoka Jualan Kain Kafan Live di TikTok

Kisah Awal Mula Yoka Jualan Kain Kafan Live di TikTok

Seorang pria di Kota Bandung berjualan kain kafan secara live di TikTok. Bahkan yang mengelitik hingga mengundang berbagai komentar nizten, dalam mempromosika kain kafan ada seorang yang bercosplay sebagai pocong.
Kunjungi Pulau Tidung, Pramono Sebut Kepulauan Seribu Masa Depan Jakarta

Kunjungi Pulau Tidung, Pramono Sebut Kepulauan Seribu Masa Depan Jakarta

Calon Gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menyambangi Pulau Tidung di Kepulauan Seribu pada Jumat (8/11).
Trending
Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Respons Netizen Singapura Usai Lion City Sailors Kena Comeback Persib Bandung: Stadion Jalan Besar Jadi Kandang Maung

Bermain di laga lanjutan AFC Champions League Two 2024-2025, Lion City Sailors harus mengakui kehebatan Persib Bandung dengan skor akhir 2-3. 
Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Masih Ingat Kiki Amalia? Mantan Istri Kiper Terbaik Timnas Indonesia Pada Masanya, Tak Disangka Ternyata Nasibnya kini...

Kiki Amalia, pernah menikah dengan mantan kiper Timnas Indonesia, Markus Horison. Dulu sempat viral, bagaimanakah kabarnya sekarang? Simak artikelnya di bawah!
Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Reaksi Hajime Moriyasu saat Tahu Harga Tiket Laga Timnas Indonesia vs Jepang, hingga Respons Shin Tae-yong Lihat Daftar Pemain Samurai Biru

Begini reaksi Hajime Moriyasu saat tahu harga tiket pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang di GBK, hingga respons Shin Tae-yong lihat daftar pemain Jepang.
Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 Senasib, Suporter Gajah Perang Beri Reaksi Begini usai Drawing Piala Asia U-20 2025

Thailand dan Timnas Indonesia U-20 senasib di Piala Asia U-20 2025, seorang suporter Thailand berikan reaksi ketar-ketir usai hasil undian fase grup turnamen.
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Shin Tae-yong Isyaratkan  Pemain Ini Ikut Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Shin Tae-yong Isyaratkan Pemain Ini Ikut Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tengah menyiapkan segala kematangannya dalam melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Buntut Kalah dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Mualaf Ini Dipecat Malah dapat Banyak Uang Kompensasi

Buntut Kalah dari Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Pelatih Mualaf Ini Dipecat Malah dapat Banyak Uang Kompensasi

Philippe Troussier yang mualaf ini didepak oleh VFF buntut pencapaian buruk Vietnam, yang dibantai Timnas Indonesia 0-3 dalam putaran kedua Kualifikasi Piala ..
Pratama Arhan Akhirnya Jujur ke Grace Tahir soal Pemain Asing di Indonesia Sangat Dimanjakan? Kata Suami Azizah Salsha, Sebenarnya...

Pratama Arhan Akhirnya Jujur ke Grace Tahir soal Pemain Asing di Indonesia Sangat Dimanjakan? Kata Suami Azizah Salsha, Sebenarnya...

Pratama Arhan akhirnya bicara jujur soal perbedaan kondisi pemain asing di Indonesia dan luar negeri. Menurut suami Azizah Salsha itu ada perlakuan khusus yang…
Selengkapnya
Viral