Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) berencana akan mengeluarkan Sidang Putusan Judicial Review (JR) terhadap Undang-undang (UU) No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pada Senin (2/10/2023) mendatang.
"Partai Buruh dan juga seluruh gerakan buruh di Indonesia, akan menggelar aksi besar-besaran, untuk merespon dibacakannya Hasil Putusan Sidang JR oleh Hakim MK," ujar Said Iqbal, dalam konferensi persnya, pada Rabu (27/8/2023).
Rencananya, sebelum tiba di Gedung MK, massa aksi akan berkumpul terlebih dahulu di Lapangan IRTI (Ikatan Restoran dan Taman Indonesia), Monas.
Kemudian secara bersama-sama melakukan long march menuju Istana Negara dan Gedung MK.
"Adapun aksi massa akan digelar di seluruh Indonesia, di 38 Provinsi dan 300 kabupaten/kota, terutama di Kawasan Kota-kota Industri. Dan untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Gedung MK," tambahnya.
Load more