Tegal, tvOnenews.com - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal R Heru Setyawan menyambangi Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari untuk menyapa dan berinteraksi langsung dengan para pekerja yang sedang beraktivitas.
Saat berdialog dengan nelayan dan pedagang, Anggoro menjelaskan bahwa seluruh warga negara termasuk pekerja secara konstitusi berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar terlindung dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
Sebab risiko-risiko tersebut pada akhirnya dapat berimbas pada perekonomian para pekerja dan keluarga.
“Ini merupakan cara kami untuk memberikan pemahaman kepada para pekerja informal terkait pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebab profesi yang mereka jalani sangat rentan akan risiko-risiko kecelakaan kerja dan kematian yang bisa terjadi kapan dan di mana saja,” ujar Anggoro.
Menurut data, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 17.179 atau sekitar 74,5 persen dari keseluruhan nelayan dan pedagang yang terdaftar di PPP Tegalsari.
Load more