"Kemudian Kemendagri memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama tentang kerja sama antardaerah khusus dan/atau istimewa sesuai aturan perundang-udangan," ujar Jacob.
Rekomendasi ketiga yaitu penguatan kelembagaan Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia sebagai mitra strategis Kementerian Dalam Negeri untuk mengimplementasi desentralisasi asimetris dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Teknis pelaksanaannya dilakukan melalui penunjukan Sekretariat Bersama Forum Desentralisasi Asimetris Indonesia (Sekber Fordasi) pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan menunjuk personel dari perangkat daerah yang membidangi urusan kekhususan dan/atau keistimewaan.
"Dalam menangani Forum Desentralisasi Asimetris ini perlu ada penunjukan personel dari perangkat daerah," ucap Jacob.
Ia melanjutkan rekomendasi keempat adalah mendorong fasilitasi dan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk peningkatan daya saing daerah bagi daerah desentralisasi asimetris yang masih rendah.
Rekomendasi kelima, bersama-sama dengan Pemerintah Pusat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrim, balita gagal tumbuh akibat kurang gizi atau stunting, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, perubahan iklim dan pemanasan global, kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati, serta kejahatan lintas batas.
Rekomendasi keenam yakni berkomitmen untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing dalam rangka menyukseskan pemilihan legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan serentak tahun 2024.
Load more