Jakarta, tvOnenews.com - Penolakan relokasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau akibat rencana Pembangunan Rempang Eco City masih terus terjadi.
Penolakan warga untuk direlokasi membuat BP Batam berupaya keras untuk menangani masalah ini dengan melakukan pendekatan pada warga.
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengerahkan berbagai usaha agar warga mau direlokasi atau pindah.
Sembari menunggu progres hunian tetap yang masih terus dilakukan, BP Batam membatalkan rencana pemindahan warga pulau Rempang pada tahap pertama pemindahan.
Sebanyak 700 KK warga Pulau Rempang khususnya di 4 desa yang terdampak proyek Rempang Eco City batal dipindahkan.
Hal itu terjadi karena masih banyak warga yang menolak untuk direlokasi.
Load more