BP Batam terus melakukan ppaya persuasif atau mendekatkan diri dengan melakukan silaturahmi kepada warga Pulau Rempang terutama warga Sembulang dan memberikan waktu yang lebih panjang agar warga dapat menerima relokasi ini.
Selain itu, BP Batam juga merealisasikan seluruh dana yang diterima langsung untuk pemberian uang sewa sebesar Rp1,2 juta, serta uang untuk hidup selama masa tunggu relokasi sebesar Rp1,2 juta perbulan setiap orangnya.
BP Batam telah menentukan 2 tempat relokasi yakni di Tanjung Banon dan Dapur Tiga. Luas lahan rumah relokasi untuk warga sekitar 500 m per tapak.
Sebagian tempat relokasi sudah siap huni dan ada juga yang masih dalam proses penataan.
Dengan luas lahan rumah tersebut jika ditotalkan harganya setara dengan Rp120 Juta.
Selain itu, BP Batam juga tidak lagi menyediakan hunian sementara berupa rumah susun, melainkan pilihan diserahkan kepada warga untuk memilih apakah ingin tinggal di hunian sementara berupa rumah tapak atau rumah susun.
Sebanyak 500 unit lebih rumah disiapkan pemerintah Kota Batam untuk warga yang akan direlokasi. Lokasi rumah tersebut tersebar di beberapa lokasi Kota Batam.
Load more