Baru 3 warga di Kelurahan Sembulang yang telah menyetujui untuk direlokasi ke hunian sementara. Sementara ratusan warga Sembulang lainnya belum menyetujui.
Ratusan warga di Kelurahan Sembulang menolak untuk dipindahkan beralasan karena mereka telah tinggal disana selama lebih dari 200 tahun secara turun temurun hingga menjadi bagian dari tanah leluhur mereka.
Kemudian terdapat sejarah yang cukup panjang sehingga mereka bisa tinggal di Pulau Rempang, hal itulah yang menjadi dasar mengapa warga keberatandan untuk di relokasi meskipun dengan berbagai kompensasi yang ditawarkan oleh pemerintah.
Warga Sukarela Mendaftar Minta Direlokasi
BP Batam menyebutkan sebanyak 291 kepala keluarga (KK) warga Rempang yang mendaftar untuk bersedia pindah atau direlokasi.
"Data dari tim, yang sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 291 kepala keluarga yang mau direlokasi. Semoga ini berjalan lancar dan maksimal," ujar Kepala BP Batam Muhammad Rudi di Batam Kepulauan Riau, Selasa (26/9/2023).
Load more