Warga Rempang yang mendaftar tersebut, merupakan warga dari seluruh Kampung Tua yang ada di sana yang berjumlah sebanyak 16 Kampung Tua dengan jumlah kepala keluarga sekitar 2.700 KK.
Tidak hanya itu kata Rudi, sampai saat ini pihaknya juga mencatat sebanyak 427 kepala keluarga melakukan konsultasi ke BP Batam terkait pergeseran warga tersebut.
Meningkatnya jumlah tersebut dari hari ke hari kata dia, berkat adanya pendekatan persuasif kepada warga.
Selain itu, dari 291 warga yang mendaftar, pada Senin, 25 September suda ada sebanyak tiga kepala keluarga sudah pindah ke hunian sementara yang disediakan BP Batam.
Kepada tiga kepala keluarga tersebut, BP Batam juga menyerahkan uang sewa senilai Rp1,2 juta serta uang biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per jiwa yang langsung dibayarkan untuk kebutuhan selama tiga bulan (1,2 x 3 bulan).
Bantuan BP Batam tersebut juga akan terus diberikan hingga hunian baru selesai.
Load more