Batam, tvOnenews.com - Baru-baru ini, beredar kabar soal tokoh agama Ustaz Abdul Somad (UAS), diisukan dibekuk polisi, gegara kasus Rempang.
Namun ternyata, kabar yang dialamatkan ke UAS itu merupakan hoaks. Sehingga, kini dua (2) pelaku penyabar hoaks tersebut telah berhasil diciduk Polisi.
Di mana, dua pelaku tersebut berinisial IS dan BM. Bahkan saat ini, dua pelaku tersebut dijerat dengan pasal undang-undang informasi dan transaksi elektrinik (UU ITE).
Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Kombes Nasriadi jelaskan, Penangkapan tersebut berdasarkan dari Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp. Lidik/121/IX/RES. 2.5./2023/Ditreskrimsus, tanggal 25 September 2023.
"Ada dua orang warga Batam yang diamankan. Mereka adalah penyebar informasi hoaks pemeriksaan UAS yang diamankan terkait bentrokan demo Rempang," ujar Kombes Nasriadi, Rabu (28/9/2023).
4
Sambungnya jelaskan, peran dua pelaku IS dan BM yang beraksi menyebarkan hoaks melalui media sosial TikTok, dan BM melalui Facebook.
Load more