Palembang, Sumatera Selatan - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat orang ASN Pemerintah Kabupaten Muba sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Dodi Reza Alex, terkait pengadaan barang dan jasa di kabupaten tersebut tahun anggaran 2021. Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kavling empat.
"Hari ini penyidik KPK memeriksa empat orang ASN Pemkab Muba sebagai saksi DRA," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (25/11/2021).
Adapun nama keempat ASN Pemkab Musi Banyuasin yang dipanggil penyidik KPK diantaranya, Daud Amri, Hendra Oktariza, Hardiansyah dan Suhendro Saputra.
Sebelumnya Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kabupaten Muba dan kantor IKA Muba serta rumah pribadi Bupati Muba yang ada di Palembang.
Seperti diketahui, penyidik KPK pada Jumat (15/10/2021) lalu, sekitar pukul 11.30 WIB melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengamankan enam orang di wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, tim KPK juga mengamankan Dodi Reza Alex dan ajudannya di lobi salah satu hotel di Jakarta. (Junjati Patra/ Wna)
Load more