"Kedalaman 6,5 cm, lebar 2 sampai 3 cm. Ini tertusuk. Penyebab kematian karena (pendarahan akibat) luka tusuk," paparnya.
Berdasarkan hasil autopsi, CHR masih dalam keadaan hidup saat terbakar karena terdapat jelaga atau butiran arang halus pada rongga pernapasan yang terhirup.
"Lukanya di sebelah sini (kiri badan) tiga, dan kanan tiga. Yang sebelah kanan mengenai pembuluh darah di perut, sehingga banyak pendarahan di rongga perut," kata Jenderal Polisi berbintang satu itu.
Hariyanto mengaku tidak bisa menentukan apakah luka tusuk itu akibat penganiayaan atau bukan karena yang menentukan itu adalah penyidik Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Pihaknya hanya menyerahkan dokumen hasil autopsi kepada penyidik sebagai alat bukti, sehingga nanti penyidik yang memutuskan ada atau tidaknya unsur penganiayaan (pidana).
"Itu penyidik nanti (yang menentukan luka akibat dianiaya atau bukan). Hasil autopsi memang seperti itu," ucapnya.
RS Polri pun menyatakan sudah menyerahkan hasil visum sementara kepada jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk membantu pengungkapan kasus kematian CHR.
Load more