"Tentu diawali dengan pengumpulan informasi data dan alat bukti terlebih dahulu. Setelah melakukan semuanya, kami lalu memanggil cara saksi untuk hadir di gedung KPK," ujar Ali Fikri.
Bahkan, dia tegaskan, siapapun yang mengetahui perbuatan dari tersangka ini dapat dipastikan akan dipanggil sebagai saksi.
"Dan, kami berharap, siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK dalam perkara ini. Kami sangat berharap agak koperatif hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK," harpnya.
Kemudian berapa jumlah yang ditemukan KPK saat menggeledah rumah Syarul Yasin Limpo. Ali Fikri katakan, sekira sejauh ini puluhan miliar.
"Jadi itu ditemukan dalam proses penggeledahan," pungkasnya. (aag)
Load more