Namun di sisi lain, ternyata masih ada para pendamping PKH yang justru kesulitan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Namun apa daya, mereka tidak berhak memperoleh bansos dari pemerintah,” jelasnya.
Wisnu yang dicalonkan kembali sebagai caleg DPR RI dapil Jateng 1 itu menyatakan, pada prinsipnya dibutuhkan political will yang kuat dari pemerintah untuk mewujudkan kepastian bagi tenaga pendamping PKH untuk menjadi PPPK.
Wisnu menilai, dedikasi para pendamping PKH untuk menyukseskan program pemerintah, khususnya Kementerian Sosial tidak perlu diragukan.
Mereka terbukti berhasil melaksanakan berbagai penugasan dari pusat dengan beban kerja yang tinggi.
“Ibu Kota Negara saja tetap dibangun kendati menuai banyak penolakan sejak awal. Masak tenaga pendamping PKH yang sudah mengabdi pada negara sejak tahun 2007, belum kunjung mendapat kepastian statusnya. Oleh karena itu kami akan terus mendorong dan mendukung langkah Kemensos mengusulkan kepada Kementerian PAN RB agar para pendamping PKH ini dinaikkan status mereka menjadi PPPK,” pungkasnya. (aag)
Load more