"Dan, yang paling fatal ketika prinsip AMDAL itu. SAma seperti IKN, AMDAL dibuat setelah Jokowi membuat keputusan politik," ujar Rocky Gerung.
"Jadi buat apalagi dibuat AMDAL. AMDAl menjadi pembenaran pada keputusan itu. Ya nanti pasti ada AMDAL, tetapi isinya adalah pembenaran terhadap keputusan penggusuran, walupun tetap dipakai kata penggeseran," sambungnya menjelaskan.
Maka dari itu, sudah bisa dibayangkan para akademnisi, karangan research universitas lembaga research, akan dikumpulkan untuk menyusun AMDAL.
"Di mana sebetulnya, nggak diperlukan lagi. Kan uda diputuskan untuk digusur. Apa gunanya lagi? tetapi demi melayani kepentingan publik, apalagi publik internasional, seolah-olah AMDAL itu kerangka sudah ada, tinggal diisi itu materi," pungkas Rocky Gerung.
Padahal, kata Rocky Gerung, AMDAL-nya dari awal tidak ada atau omong kosong. Bahkan, dia jelaskan, IKN juga prinsipnya sama.
Tetapi, kalau dibaca soal omnibus law, Rocky Gerung katakan, AMDAL itu sudah dibatalkan di dalam filosofinya.
Load more